Kamis, 19 Juli 2012

Pacaran Islami atau Menikah Muda ?


Assalamu'alaikum,

Hallo akhi dan ukhti.. Kembali disini saya memberikan beberapa artikel yang mungkin bisa bermanfaat, Amin. Langsung aja mungkin ya, sesuai dengan judulnya lagi-lagi kedua kalinya saya membahas tentang pernikahan dan pacaran. Saya sendiri tidak munafik untuk bilang saya tidak pernah berpacaran. Saya kira setiap orang juga pernah dilanda cinta dan akhirnya merajut kasih istilah lainnya yaitu pacaran. Namun pacaran adalah dalih umat jahiliyah untuk menghalalkan berhubungan dengan lawan jenis. Namun dekat-dekat ini santer terdengar para muda-mudi mengenalkan istilah pacaran islami. Apa sesungguhnya pacaran islami?

Sudah jelas dalam islam kita tidak dianjurkan berpacaran namun ta’aruf yang artinya bertemu. Ta’aruf juga tidak hanya dilakukan untuk lawan jenis saja tapi untuk semua umat. Bagaimana dengan pacaran islami? Mereka mengatakan pacaran islami adalah proses pengenalan suatu lawan jenis yang bertujuan positif. Mereka melakukan hal-hal positif disini seperti belajar bersama, melakukan kegiatan sosialisasi dsb. Lalu apakah mereka bisa menjamin dengan begitu mereka tidak bisa tergoda untuk melakukan maksiat? Bukankah bertemunya dua lawan jenis, orang ketiganya adalah syaitan? Mengapa jika mereka sudah melakukan pendekatan dan mendapatkan kecocokan tidak menyegerakan untuk menikah? Apakah kita mampu menahan hati kita, menahan nafsu kita apalagi jika kita berpacaran bertahun-tahun? Dan banyak lagi pertanyaan yang mungkin masih mengganjal di pikiran saya. Ini suatu renungan bagi kita khususnya muda-mudi. Ini juga menjadi renungan yang sangat saya pikirkan dan sampai akhirnya saya memutuskan untuk tidak berpacaran lagi dan sekarang saya berencana untuk menikah. Dan Alhamdulillah mendapat tanggapan positif dari kedua orangtua saya meskipun awalnya mereka tidak setuju. Kembali ke topik ya hehe.. Lalu apa keuntungan dari pacaran? Mereka beranggapan pacaran adalah sarana saling mengenal lebih dalam antar lawan jenis. Mengapa mereka tidak menyegerakan menikah saja? Banyak juga alasan mereka untuk tidak melanjutkan hubungan mereka ke dalam sebuah pernikahan, misal: masih kuliah, belum cukup umur, belum bekerja, dsb. Pemikiran ini sangat ironis bagi saya, Awalnya saya juga berpikir saya belum siap menikah, saya ingin berpacaran terlebih dahulu. Namun saya tersadar apakah dengan berpacaran saya mampu menahan segalanya? Bukankah maksiat adalah jalan kesesatan. Disitu saya jadi berpikir keras alangkah baiknya kita memantapkan hati dan tidak menunda pernikahan. Allah juga berjanji, jika mereka menikah tapi kita tak mampu maka Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan dengan menikah kita juga bisa mendapatkan pahala yang melimpah yang sesuai dengan ayat berikut :
 
32. Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.
33. Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat Perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari Keuntungan duniawi. dan Barangsiapa yang memaksa mereka, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Subhanallah lalu apa yang kita ragukan lagi? Ada pula sebagian masyarakat yang beranggapan menikah itu hanya untuk orang kaya yang mampu karena untuk menikah saja kita butuh biaya puluhan juta bahkan lebih. Untuk maharnya, walimahan, resepsi dsb. Kita kembali pada pemahaman agama islam yaitu islam itu mudah, tidak menyulitkan. Sekalipun orang tak punya apa-apa saja bisa menikah. Dia bisa menggunakan hafalan Al-Qur’an sebagai maharnya asalkan adanya keikhlasan dari pihak wanita. Seperti pada zaman Rosulullah dahulu, ada seseorang namun dia tak punya apa-apa dan akhirnya Rosulullah menikahkan dia menggunakan hafalan Al-Qur’annya sebagai maharnya. Lalu bagaimana dengan walimah? Walimah adalah salah satu sunnah dalam menikah, karena memang untuk menghindari fitnah. Memang benar sebaiknya pernikahan itu di umumkan, di umumkannya itu melalui walimah. Alangkah baiknya walimah itu diadakan sesuai dengan kemampuan kita yang tidak bermewah namun meriah. Tidak perlu kita bersusah payah hingga mengakibatkan keburukan pada kita untuk mendapatkan walimah yang meriah dan megah. Semoga artikel saya kali ini sangat membantu dan bermanfaat. Bagaimana ukhti dan akhi, apakah ukhti dan akhi masih ingin berpacaran atau justru tergugah hati ingin menikah ? ^^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar